Apa yang terjadi?
Setiap ada perubahan BI Rate (suku bunga acuan Bank Indonesia), pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah: apakah cicilan KPR saya akan naik? Jawabannya tergantung skema bunga yang dipakai.
Kenapa ini terjadi?
Sebagian besar KPR bank konvensional memakai skema floating rate (bunga mengambang) setelah masa promo bunga tetap berakhir โ bunganya mengikuti pergerakan suku bunga pasar. Saat BI menaikkan suku bunga acuan, bank cenderung menaikkan bunga kredit, termasuk KPR, meski prosesnya tidak selalu instan karena bank juga mempertimbangkan biaya dana, likuiditas, dan persaingan antarbank.
Sebaliknya, KPR dengan skema fixed rate (bunga tetap) tidak langsung terpengaruh selama masa bunga tetapnya masih berlaku โ dampaknya baru terasa setelah masuk periode floating.
Apa datanya?
Sebagai gambaran simulasi: KPR Rp300 juta tenor 20 tahun dengan bunga 7% per tahun punya cicilan sekitar Rp2,3 juta/bulan. Jika bunga naik 2 poin menjadi 9%, cicilan naik jadi sekitar Rp2,75 juta/bulan โ kenaikan sekitar 19%. Untuk pinjaman lebih kecil, dampaknya lebih terasa persentase-nya meski nominal kenaikannya terlihat kecil.
Apa dampaknya buat calon pembeli rumah?
Analis properti mencatat, saat suku bunga naik, sebagian calon pembeli rumah memilih menunda pembelian sampai kondisi lebih pasti. Sebaliknya, saat BI memangkas suku bunga, cicilan jadi lebih ringan dan mendorong lebih banyak orang berani mengambil KPR โ sekaligus membuka peluang refinancing bagi debitur lama.